Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Deteksi dini wujud dari pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Bontang

Dibaca: 4 Oleh 11 Mar 2020Desember 18th, 2020Tidak ada komentar
Deteksi dini wujud dari pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Bontang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Seksi P2M BNN Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan tes urine di Pengadilan Negeri Bontang sebagai wujud deteksi dini dari pencegahan penyalahgunaan narkotika.

kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Bontang yakni Kismono Edi, S.I.K dan Ketua Pengadilan Negeri Bontang yakni Praditia Danindra, SH, MH lalu dimulai dengan pendataan peserta test dengan mengisikan form & membagikan pot urine untuk kemudian diawasi dalam pelaksanaannya. Kegiatan ini diikuti oleh 24 orang peserta yang terdiri dari 18 ASN dan 6 honorer yang tergabung dalam Pengadilan Negeri Bontang dengan keseluruhan hasil tes urine negatif.

Deteksi dini wujud dari pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Bontang Deteksi dini wujud dari pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Bontang

#stopnarkoba

.

#BNNKotaBontang

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel