Skip to main content
Pemberantasan

Bandar Nakoba “Diciduk” BNNK Bontang

Dibaca: 22 Oleh 30 Jan 2020Desember 18th, 2020Tidak ada komentar
Bandar Nakoba "Diciduk" BNNK Bontang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bontangkota.bnn.go.id – Bontang, BNN Kota Bontang  pada rabu 21/01/2020 telah berhasil mengamankan bandar narkoba, berinisial MS. penyergapan itu dilakukan pada pukul 00;05 Wita dinihari, bermula dari pengembangan kasus sebelumnya serta informasi dari masyarakat di sekitaran Jl. Sultan Hasanuddin sering terjadi tindak peredaran narkoba.

Kepala BNNK Bontang AKBP Kismono Edi, S.IK yang didampingi oleh kasie Pemberantasan AKP Winaryo, SH menjelaskan, tim pemberantasan melakukan penyelidikan di sekitaran Jl. Sultan Hasanuddin. setelah melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi yang pasti tim langsung ke rumah terduga pelaku bandar narkoba tersebut, kemudian dilakukan penindakan secara represif dan didapatkan MS dan MB di dalam rumah tersebut setelah itu dilakukan penggeledahan. ” kami berhasil menangkap MS yang saat itu baru saja melakukan transaksi dan memakai sabu bersama MB.'” Kata Winaryo.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 1 tas yang didalamnya terdapat sebuah saku yang berisi bungkusan plastik klip yang didalamnya berisi paket-paket yang diduga narkoba. sedangkan terduga atas nama MB mengaku telah menggunakan narkoba bersama MS dan benar setelah dilakukkan test urine terhadap keduanya dinyatan positf Metaphetamine kata Winaryo.

Barang bukti yang diamankan, yaitu satu tas pinggang yang berisi paket sabu sebanyak 83 Paket dengan berat total keseluruhan seberat 49,12 gram/Bruto serta satu buah dompet yang berisi uang senilai Rp 2,6 Juta hasil penjualan.

#StopNarkoba

#BNNPKaltim

#BNNKBontang

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel