Skip to main content
RehabilitasiBerita Utama

Workshop Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Oleh Dinkes Provinsi Kalimantan Timur

Dibaca: 1 Oleh 20 Nov 2024November 27th, 2024Tidak ada komentar
WhatsApp Image 2024 11 27 at 20.11.58
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

 

Workshop Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Dinkes Provinsi

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Workshop terkait Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk wilayah Kalimantan Timur yang diadakan di Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 6-8 November 2024, kegiatan ini diawali dengan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan cara mengaplikasikan SELARAS (Sistem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Rehabilitasi Medis) oleh Dinkes Provinsi yang diwakili oleh Bapak Erwin Nursyahram Danie,SKM. Aplikasi SELARAS merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengelola data perawatan pecandu narkotika sesuai dengan jenis perawatan yang dijalani. Dimulai dari registrasi pecandu kedalam institusi peserta wajib lapor (IPWL) sampai dengan tindakan medis yang dijalani. Apakah peserta IPWL mengikuti rawat jalan atau rawat inap, terapi pengobatan yang dijalani hingga tindaklanjutannya. Kemudian Kegiatan Workshop ini ditutup oleh Kepala Seksi P2PTM dan Keswa oleh dr. Ika Gladies Syaferani. Beliau juga menyampaikan akan Menindaklanjuti IPWL yang sudah ada di Provinsi Kaltim dan jika ada faskes/klinik swasta yang ingin menjadi IPWL dapat mengajukan ke Dinkes kota/kabupaten masing” sesuai persyaratan yang sudah ada.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel