
bontangkota.bnn.go.id, Bontang – Badan Narkotika Nasional melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) Kota Bontang yang terdiri dari beberapa instansi baik dari kepolisian, kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit serta tenaga medis yang telah di tunjuk menjadi Tim Asesmen Terpadu dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 terkait Rehabilitasi para korban NAPZA