Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Verifikasi dan Validasi data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dilakukan untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi selama proses pengumpulan. Ketika data dinyatakan valid, kebijakan dan bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.

Pemkot Bontang terus berupaya menurunkan angka kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Selain berupaya mengurangi angka kemiskinan di tahun 2024 ini, Pemkot Bontang juga memperhatikan masalah kedalaman dan keparahan dari kemiskinan ekstrem tersebut. Untuk mengeluarkan masyarakat dari status miskin, Pemerintah Kota Bontang berupaya membantu masyarakat dari segi pendapatan, pengurangan beban pengeluaran, sekaligus meningkatkan produktifitas kelompok-kelompok masyarakat tersebut.

Caranya yaitu bagi masyarakat yang memiliki kemampuan akan terus diberdayakan. Sementara masyarakat miskin dari kalangan lansia atau tak memiliki sumberdaya harus tetap dibantu. Bantuan sosial (Bansos) untuk mereka harus tepat sasaran, sehingga angka kemiskinan terus menurun dari tahun ke tahun. Jika ada orang yang sama sekali tak mempunyai daya untuk keluar dari kemiskinan maka harus dibantu dengan dikurangi beban pengeluarannya. Misalnya ada bantuan iuran BPJS, ada bantuan makanan dalam bentuk tunai atau non tunai.

Salah satu upaya agar Bansos lebih tepat sasaran yaitu melalui penggunaan data Regsosesk atau Registrasi Sosial Ekonomi. Sebab Regsosek menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan.

Melalui data yang terintegrasi dan komprehensif dari *P3KE, *Regsosek dan *DTKS maka harus pararel dalam intervensi pemerintah agar sasarannya tepat dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. DTKS adalah data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. DTKS yang merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
| Data Regsosek adalah data registrasi sosial ekonomi yang dilaksanakan oleh BPS yang mencakup informasi komprehensif tentang aspek demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset dan Geospasial.
| Data P3KE adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu keluarga yang digunakan untuk menyasar keluarga dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Kota Bontang dalam mengimplementasikan Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) telah membentuk Tim Terpadu P4GN yang terdiri dari unsur Pemkot Bontang cq Badan Kesbangpol dan Satpol PP, Polres, Kodim 0908, BNN, Bea Cukai, Polisi Militer dan lainnya. Tim Terpadu P4GN Kota Bontang melakukan pendekatan komprehensif melalui strategi Alternative Development yang terintegrasi dengan upaya pengentasan kemiskinan yang menjadi akar permasalahan yang harus diselesaikan dalam mendukung program Alternative Development. Pentingnya koordinasi kebijakan yang efektif terkait P3KE guna memperkuat program Alternatif Development yang tidak hanya memberantas narkoba, tetapi juga memberikan peluang usaha bagi masyarakat kawasan rawan narkoba.

Penulis: Eko Satrya, S.Sos

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel