
Pada Hari selasa tanggal 23 juli 2019 sekitar pukul 15.30 wita telah dilakukan pengungkapan jaringan narkotika di kota Bontang oleh gabungan personil BNNP Kaltim bersama personil BNNK Bontang dan telah diamankan 2 orang laki-laki beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu sabu yang d
di RT.14 Kel.api-api Kec Bontang Utara Kota Bontang Prop Kaltim dengan identitas HN dan HH
Barang bukti yang diamankan :
– 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu dngan berat 0.26 gram/bruto dan 1.05 gram/brutto milik sdr Heidi Noor.
– hp merk samsung tab warna putih
– timbangan digital
– hp merk mito warna hitam
– buku rek.bca
– alat hisap shabu (bong)
– 2 sendok takar
Kemudian dilakukan pengembangan dari penangkapan awal dan didapat 1 orang laki-laki beserta barang buktinya lainnya di jl. Re. Martadinata rt.31 kel.Lok Tuan Kec Bontang Utara Kota Bontang yaitu Y
Kel.Lok Tuan Kec Bontang Utara Kota Bontang Prov Kaltim.
Barang bukti yang diamankan :
– 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 4.28 gram/brutto
– kotak rokok sampurna hijau (tempat menyimpan narkotika jenis shabu)
– hp samsung hitam
Kemudian atas temuan barang bukti tersebut, ketiga orang dan barang bukti yang telah diamankan tersebut diamankan ke kantor BNNP Kaltim