
Pada Senin, 12 Februari 2024 BNN Kota Bontang dengan penuh semangat meminta dukungan kepada beberapa instansi di Kota Bontang seperti KPPBC TMP C Bontang, Kodim 0908 Bontang, Kejaksaan Negeri Bontang, dan Kementerian Agama Kota Bontang dalam rangka Pembangunan Zona Integritas BNN Kota Bontang Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Tujuan dari WBK dan WBBM ini adalah untuk: mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah dan memberantas korupsi, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi.
Dukungan dari instansi terkait akan memperkuat komitmen BNN Kota Bontang dalam membangun zona integritas. Dukungan ini juga dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani serta mendorong BNN Kota Bontang untuk lebih bertanggung jawab kepada publik. Sudah sepatutnya, semua instansi mendukung penuh BNN Kota Bontang yang notabenenya sebagai garda terdepan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Indonesia yang memiliki tugas mulia untuk melindungi bangsa dari bahaya narkoba. Namun, dalam memerangi monster “narkoba” ini, BNN tidak dapat bertempur sendirian. Dukungan dari semua pihak menjadi amunisi esensial untuk mewujudkan Indonesia Bersinar “Bersih dari Narkoba.”
Oleh: Humas BNN Kota Bontang