Skip to main content
Berita Kegiatan

KOORDINASI PELAKSANAAN P4GN DENGAN WALI KOTA BONTANG

Dibaca: 8 Oleh 13 Mar 2025Tidak ada komentar
KOORDINASI PELAKSANAAN P4GN DENGAN WALI KOTA BONTANG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu 5 Maret 2025
BNN Kota Bontang tingkatkan koordinasi terkait program Aksi Pencegahan dan Layanan Rehabilitasi sesuai amanah Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), BNN Kota Bontang melakukan anjangsana ke Walikota Bontang, Ibu dr. Hj. Neni Moernaeni, Sp. OG di ruang kerja Walikota – Kantor Walikota Bontang, Bontang Lestari.
Pendekatan soft power melalui rehabilitasi dalam strategi perang melawan narkotika diperkuat BNN Kota Bontang dan Pemkot Bontang dengan menyiapkan sarana rawat jalan dan rawat inap.
Sejumlah fasilitas layanan rehabilitasi rawat jalan (IPWL/institusi penerima wajib lapor)) seperti konseling, dokter, rekam medis dan intervensi krisis.
Adanya fasilitas IPWL ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana rehabilitasi rawat jalan yang lebih cepat, tanggap dan terlayani.
BNN Kota Bontang dan Pemkot Bontang ingin menggencarkan rehabilitasi guna menekan laju prevalensi penyalahguna narkotika di Kota Bontang. Oleh karena itu, fasilitas IPWL (rawat jalan) dan Rumah Rehab (rawat inap) diharapkan dapat mendukung upaya dalam menarik para pecandu dan penyalahguna untuk melapor dan menjalani rehabilitasi.
Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu langkah terbaik dalam upaya memulihkan pecandu, korban penyalahguna dan penyalahguna narkoba dari ketergantungan narkoba baik secara fisik maupun psikis.
BNN Kota Bontang sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkoba telah memiliki tempat rehabilitasi narkoba di IPWL (BNN Kota Bontang dan Puskesmas Bontang Utara 1 bagi pecandu kategori ringan/rawat jalan dan direncanakan untuk rawat inap (pecandu sedang/berat) di Rumah Layanan Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarskat (DSPM) Kota Bontang.
Tempat tersebut nantinya dapat melayani rehabilitasi bagi pecandu, korban penyalahguna dan penyalahguna narkoba, baik yang mengajukan rehabilitasi secara sukarela (voluntary) dan terkait kasus hukum (compulsary)
Perlu diingat…
bahwa rehabilitasi (jalan maupun inap) narkoba di BNN itu gratis dan terjamin kerahasiaannya!

Oleh: Eko Satrya

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel