Skip to main content
Siaran PersEdukasiPemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

Dibaca: 9 Oleh 27 Jun 2024November 20th, 2024Tidak ada komentar
Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bdan Narkotika Nasional menjadikan wilayah pesisir dan atau perbatasan di Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, untuk menggugah kesadaran masyarakat dan sebagai bentuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkotika, BNN mengajak masyarakat khususnya di pesisir dan perbatasan untuk menyatakan dukungan dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) pada Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan.

Menyongsong  peringatan Hari anti narkotika internasional (HANI) 2024, BNN Provinsi Kaltim dan jajaran menjadikan Berbas Pantai Kota Bontang sebagai  pelaksanaan apel dan deklarasi anti narkoba. Kegiatan tersebut diselenggarakan sembari mengikuti secara virtual (zoom meeting) kegiatan deklarasi yang diadakan di Provinsi Riau. Deklarasi Anti Narkoba di Kota Bontang mendapat dukungan dari seluruh stakeholder dibuktikan dengan kehadiran sekitar 300 tamu undangan yang berasal dari Tim Terpadu Kota Bontang, Tim Terpadu Kecamatan, Satgas P4GN Lingkungan Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta, Pendidik dan Siswa/Siswi di Kota Bontang, dan beberapa Komunitas di Kota Bontang. Turut hadir Wali Kota Bontang, Bapak Basri Rase.

Rangkaian kegiatan terdiri dari:

  1. Pelaksanaan Apel

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

2. Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

3. Pagelaran Seni

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

4. Penandatanganan pernyataan sikap oleh seluruh peserta

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

5. Press release dan pemusnahan barang bukti narkotika. Dalam pemusnahan barang bukti BNNP Kaltim menghancurkan 401,87 gram sabu, 58,48 gram ganja, dan 5 butir inex

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

6. Mengikuti secara virtual kegiatan Deklarasi Anti Narkoba di Provinsi Riau

Deklarasi Anti Narkoba Bersama 300 Masyarakat di Kota Bontang

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba tersebut berjalan lancar, tanpa adanya hambatan yang berarti.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel