bontangkota.bnn.go.id – Bontang, Menindaklanjuti perintah dari BNN dlm Surat Telegram Nomor: ST/39/XII/DE/PB/2019/BNN, tgl 20-12-2019 Tentang Antisipasi Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jelang akhir tahun 2019 , maka BNNK Bontang telah melakukan Giat Razia Gabungan/sinergitas lintas sektor dengan petugas ±53 personil gabungan dari:
1. BNNK Bontang (8 personel)
2. Polres Bontang
4. KODIM 0908
5. DENPOM Bontang
6. Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bontang
Adapun tujuan kegiatan razia gabungan adalah untuk menciptakan situasi keamanan yg kondusif menjelang pergantian tahun dan meminimalisir Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba di kota Bontang .
Adapun bentuk giat yg dilakukan adalah razia narkoba dan obat-obatan terlarang dan screening tes urine kepada pengunjung dan pekerja di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang, antara lain:
1. Wisma Borneo ( Komplek prakla berbas)
2. Pub & Hottel Gembira
Dari hasil razia dan screening tes urine kepada pengunjung dan pekerja THM tidak didapatkan barang bukti narkotika dan hasil tes urine kepada 65 pengujung dan pekerja THM dengan hasil negatif (-) semua.
#StopNarkoba
#BNNPKaltim
#BNNKBontang